Piutang Pelanggan PDAM Kukar 2020 Capai Rp8 Miliar

img

(Suparno, Direktur Utama PDAM Kukar)

TENGGARONG, Piutang pelanggan PDAM Tirta Mahakam Kutai Kartanegara pada 2020 mencapai angka Rp8 miliar, dari jumlah pelanggan PDAM Kukar yang mencapai 93 ribu sambungan rumah.

“Hasil rapat pada akhir Desember 2020 lalu,diketahui terdapat piutang pelanggan sekitar Rp8 miliar,” kata Direktur Utama PDAM Tirta Mahakam Suparno.

Ia mengungkapkan, pihak PDAM melakukan proses penagihan secara prosedur, seperti memberitahukan ke pelanggan melalui surat pemberitahuan.

“Kami tidak serta merta melakukan pemutusan SR, ada langkah langkah baik yang kita lakukan, salah satunya adalah menyampaikan pemberitahuan, dan alhamdulillah respon pelanggan ada dan menyampaikan beberapa kendala kepada kami mengapa sampai terlambat melakukan pembayaran,” papar Suparno kepada Poskotakaltimnews, Selasa (19/1/2021).

Dikatakan Suparno bahwa pihaknya sangat memaklumi kondisi perekonomian lagi menurun saat ini, kondisi pandemi Covid-19 sangat berdampak luas, sehingga jelas pendapatan masyarakat terkena imbasnya.

Disisi lain pelayanan untuk mencukupi kebutuhan air bersih menjadi bagian kebutuhan penting masyarakat yang harus terpenuhi dan tidak bisa ditunda, sehingga pelayanan harus tetap berjalan.”Kita masih berikan toleransi ke pelanggan” tegasnya.

“Kita juga berharap, masyarakat memiliki kesadaran dan rasa memiliki PDAM. Salah satu contoh misalnya ada informasi terkait dengan pelayanan air bersih bisa segera disampaikan ke PDAM sehingga cepat segera tertangani, seperti adanya pipa PDAM yang bocor, masyarakat bisa langsung menyampaikan itu ke PDAM supaya segera diperbai,” papar Suparno.(awi/poskotakaltimnews.com)